Aksi kekerasan yang dilakukan pamannya itu, kata korban sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir.
Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi, mengatakan, terkait kasus penganiayaan itu sekarang sedang dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Korban juga sudah dilakukan visum, untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Maulafa.
Dari informasi yang didapat, memang korban selama tinggal di rumah pamannya itu sering mendapat penganiayaan.
"Korban sering sekali dipukul dan dianiaya serta tidak diberikan makan. Padahal, korban lelah mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah pelaku," ujar Margaritha.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.