Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus DPD RI Segera Panggil Terawan dan Nadiem, Klarifikasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat

Kompas.com - 12/03/2020, 23:58 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Papua akan memanggil Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Hal itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan dana otsus di bidang kesehatan dan pendidikan di dua provinsi itu.

Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi simpang siur mengenai pengelolaan dana otsus di dua provinsi tersebut, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: Empat Kampung di Tembagapura Kosong, Warga Mengungsi ke Timika

Sejak terbentuk, Pansus sudah meminta penjelasan Menteri Keuangan, pemerintah provinsi, serta kabupaten kota.

"Masing-masing memberikan keterangan berbeda. Berikutnya kami akan meminta penjelasan menteri pendidikan dan kesehatan," ucap Filep, di Manokwari, Kamis (12/3/2020).

Pihaknya tak ingin pemerintah pusat dan daerah saling lempar tanggung jawab mengenai dana otsus yang akan berakhir pada 2021.

Undang-undang 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat mengamanatkan, 30 persen dana otsus dua provinsi itu wajib dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi orang asli Papua. Sedangkan untuk kesehatan 15 persen.

Baca juga: 1.572 Warga Tembagapura yang Mengungsi Diantar ke Keluarganya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com