Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Rentenir Berkedok Koperasi, OJK Minta Pemda Tindak Tegas

Kompas.com - 12/03/2020, 20:25 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah kabupaten (pemkab) tegas menindak rentenir yang berkedok dengan koperasi.

Menurut Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito, saat ini masih banyak rentenir di tengah masyarakat, baik dalam skala kecil, besar, bahkan berbadan hukum seperti koperasi.

"Di sekitar kita masih banyak sekali rentenir, kecil dan besar, berbadan hukum dengan koperasi, tapi ujung-ujungnya rentenir," kata Sardjito saat rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/3/2020).

Baca juga: Dua Bank Rentenir di Pidie Jaya Akhirnya Ditutup, Beri Bunga Setinggi Langit hingga Resahkan Warga

"Pemda harus tegas, yang tidak sesuai izinnya cabut saja," sambung Sardjito.

Sardjito mengatakan, saat ini para pelaku usaha kecil diberi kemudahan mendapatkan akses keuangan, antara lain melalui kredit usaha ringan (KUR) dan pembiayaan ultra mikro.

Selain itu terdapat asuransi pertanian dan peternakan.

"Di lingkungan kita, di sekitar kita banyak sekali masyarakat yang pinjam kepada pihak yang mudah, tapi sangat mencekik leher, tapi mereka masih hidup. OJK ingin menawarkan ini lho banyak program-program yang bisa dipakai masyarakat," ujar Sardjito.

Baca juga: Terjerat Rentenir, PRT Curi Perhiasan Majikan Seharga Rp 250 Juta

Sementara itu Penjabat Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mengatakan, pemerintah telah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha kecil untuk mendapatkan akses permodalan.

"Tadi ada yang menarik, bahasanya lawan rentenir, kenapa? Kita tahu bunganya tidak layak. Misal nelayan, malam berlayar, pagi kalau dapat ikan untuk makan, kalau tidak utang. Jangan sampai modal-modal kecil malah kejebak orang-orang kuat," kata Herru.

Untuk itu Herru meminta agar TPAKD yang telah ada di seluruh pemkab/pemkot di Jateng untuk bekerja secara maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com