Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak Bekukan Izin Pengembang yang Sengaja Bakar Lahan

Kompas.com - 12/03/2020, 17:24 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Saat ini, tim pemadam sudah memadamkan kebakaran tersebut.

“Luas yang terbakar 5 hektare. Sedang diinvestigasi dan cek di lapangan. Sampai saat ini pelaku yang membakar belum diketahui,” ucap Edi.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap dua terduga pelaku pembakaran lahan untuk pembangunan kawasan perumahan di Jalan Bina Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2020) sore.

Kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial LH (35) dan MD (26).

"Kita sudah ke lokasi kebakaran dan memadamkan api bersama pemerinta, TNI, pemadam dan warga sekitar," kata Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi, Kamis (12/3/2020) pagi.

Selain menangkap kedua pembakar, petugas juga mengamankan barang bukti berupa korek api dan sebilah parang yang digunakan untuk membakar dan memotong semak belukar.

Selanjutkan, kedua terduga akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita hanya lakukan interogasi. Selanjutnya ditangani Polresta," pungkas Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com