Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan BPJS Selama 2020 di Rumah Sakit se-Jatim Belum Terbayar, Ini Kata Pemprov Jatim

Kompas.com - 12/03/2020, 16:23 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap piutang BPJS Kesehatan di rumah sakit se-Jawa Timur bisa segera dibayarkan.

Kepala Dinas Kesehatan Jatim Herlin Ferliana mengatakan, selama 2020 ini, BPJS masih menunggak utang.

Padahal, kata Herlin, rumah sakit telah melakukan kewajibannya dengan melayani pasien, terutama peserta BPJS, dengan baik.

Ia juga mewajibkan seluruh rumah sakit di Jatim untuk melayani peserta BPJS sesuai dengan standar dan mutu yang telah diatur.

Baca juga: Ternyata, Kerugian Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 4,8 Miliar

"Kewajiban ini sudah dilakukan rumah sakit se-Jawa Timur. Tidak ada pasien (peserta BPJS) yang ditolak. Jadi, kalau ada pasien yang ditolak, saya kan pasti dapat komplain," kata Herlin, saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).

"Tetapi sayangnya, BPJS tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sesuai yang sudah disepakati. Jadi, akhirnya rumah sakit banyak yang belum terbayar," ujar dia lagi.

Selama ini, menurut Herlin, BPJS selalu berdalih ketika mereka terlambat membayar piutang, rumah sakit diminta untuk meminjam uang ke bank terlebih dulu sebagai biaya pengganti obat yang dibeli untuk peserta BPJS.

"Rumah sakit harus pinjam ke bank karena uangnya belum nututi (belum mencukupi), maka harus pinjam dulu sebagai alternatif. BPJS berdalih seperti itu," kata Herlin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com