KOMPAS.com- Meski telah mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan, Forrest Galante belum bisa melakukan penyelamatan terhadap buaya berkalung ban.
Aksi pembawa acara televisi Extinct or Alive on Animal Planet itu masih terganjal izin lainnya dari otoritas setempat.
Padahal, Forrest telah menyiapkan alat dan metode yang bervariasi.
Forrest yang kurang lebih tiga hari berada di Indonesia masih harus menunggu.
Baca juga: Coba Tangkap Buaya Berkalung Ban, Forrest Galante Punya Banyak Metode
"Kalau hanya untuk observasi silakan, tapi kalau untuk turun ke sungai, belum. Saya harus konsultasi, koordinasi dengan pak gubernur dulu," kata Hasmuni.
Namun, ketika dikonfirmasi, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola justru mengatakan, kewenangan itu ada pada BKSDA.
"Memang saya yang perintahkan untuk segera melepaskan ban di leher buaya itu waktu itu. Nah, sedangkan urusan binatang atau reptilia tersebut adalah kewenangan BKSDA," kata Longki.
Baca juga: Fakta 32 Buaya Ditangkar di Belakang Rumah, Makan Ayam Warga, Kandang Dekat Lokasi Anak-anak Bermain