Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Fakta Baru Saat Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Tasikmalaya, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 12/03/2020, 14:48 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menyatakan, terungkap fakta baru saat reka ulang kasus ayah pembunuh anak kandung yang disembunyikan mayatnya di gorong-gorong sekolah korban.

Yakni terdapat jeda waktu saat pelaku membekap sampai ke membunuh kandungnya sendiri dengan cara dicekik.

"Pencocokan antara berita acara dan reka ulang di TKP ditemukan fakta baru. Ada jeda antara dia membekap dan menghilangkan nyawa dengan mencekik. Ternyata ada kesempatan dia untuk tidak mencekik supaya korban tak meninggal," jelas Anom kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (12/3/2020) siang.

Dengan demikian, lanjut Anom, tuntutan terhadap tersangka pun ditambah karena terbukti kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan Siswi SMP Tasikmalaya: Ayah Ambil Kembali Uang Study Tour Setelah Bunuh Anaknya

Jadi pembunuhan berencana

Sedangkan untuk motifnya masih sama sesuai dengan berita acara hasil penyidikan yakni gara-gara kesal saat korban meminta uang untuk biaya study tour sekolahnya.

"Temuan baru ini dicocokan dan disimpulkan sebagai kasus pembunuhan berencana. Hukumannya pun bertambah menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," tambah Anom.

Reka ulang tersebut bertujuan untuk melengkapi keterangan hasil penyidikan Kepolisian.

Yakni pencocokan antara pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan dengan kejadian di lapangan.

"Alhamdulillah rekonstruksi berjalan dengan aman dan sesuai garis besarnya dengan berita acara," pungkasnya.

Baca juga: Saat Reka Ulang Adegan, Terungkap Ayah Bunuh DS dengan Sadis Sebelum Dimasukkan ke Gorong-gorong Sekolah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com