Setelah dilacak, kedua tersangka diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan.
Baca juga: Viral Pemulung Dituduh Culik Anak, Sempat Ditampar, Ini Penjelasannya
Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim.
Salah satu tersangka berinisial S tidak mau disebut sebagai penculik karena telah meminta izin kepada orangtua sang anak.
"Saya sudah izin tetapi visa saya diblokir sehingga tidak bisa kembali ke sana (Malaysia)," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.