Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Suami Istri Culik Anak Majikan dari Malaysia, Dibawa Lari ke Pasuruan

Kompas.com - 11/03/2020, 21:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim.

Salah satu tersangka berinisial S tidak mau disebut sebagai penculik karena telah meminta izin kepada orangtua sang anak.

"Saya sudah izin tetapi visa saya diblokir sehingga tidak bisa kembali ke sana (Malaysia)," ujarnya.

Baca juga: Kisah Serka Hendry, Tetap Antar Logistik di Kampung Kibay Papua Meski Diserang KKB

Mengenai nomor teleponnya tidak bisa lagi dihubungi, dia mengaku sengaja memblokir lantaran sakit hati kerap dimaki-maki.

Atas kasus ini, kedua tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

Sang anak akan dititipkan sementara ke balai perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com