Tapi, pasien itu dinyatakan meninggal pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02/45 WITA.
Dinkes Bali pun mengonfirmasi kematian itu ke Kementerian Kesehatan sekaligus menanyakan hasil laboratorium.
Kementerian Kesehatan pun memberikan kepastian pasien yang meninggal dinyatakan positif corona.
"Karena ini meninggal kami tadi kontak ke Jakarta, Kemenkes dan Dirjen P2P jubir pemerintah Pak Achmad Yurianto. Ternyata tadi kami mendapat penjelasan bahwa pasien ini masuk dalam penjelasan kemarin, yaitu kasus nomor 25 yang postif Covid-19, kasus 25," katanya.
Setelah dinyatakan meninggal, pasien lalu dikremasi di Krematorium Mumbul sekitar pukul 12.30 WITA dengan persetujuan keluarga.
Karena pasien berada dalam pengawasan Covid-19, penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur untuk yang terinfeksi penyakit menular.
"Jadi posisinya sampai tadi malam dalam pengawasan Covid-19. Karena pasien meninggal maka penanganan jenazah mengikuti protap," ujar Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.