Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sumbar 2020, DPP PPP Keluarkan Rekomendasi Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy

Kompas.com - 11/03/2020, 11:17 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada Sumbar 2020.

Surat tersebut  dengan nomor: 2475/REK/DPP/III/2020 tanggal 9 Maret, ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Jubahar Amirsyah dan Sekretaris Jenderal Asrul Sani.

"Iya benar, surat rekomendasi untuk pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sudah dikeluarkan DPP PPP," kata Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Hariadi menyebutkan, rekomendasi muncul berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan yang kemudian dikeluarkannya surat rekomendasi DPW PPP ke DPP PPP melalui surat nomor: 615/IN/DPW/II/2020 tanggal 12 Februari 2020 yang lalu. 

Baca juga: Andre Rosiade Klaim Tak Maju Pilkada Sumbar, Ini Alasannya

Surat rekomendasi DPP PPP itu ada lima poin yaitu DPP PPP setuju untuk merekomendasikan Mahyeldi Ansharullah sebagai calon gubernur Sumbar dan Audy Joinaldy sebagai calon wakil gubernur Sumbar periode 2020-2024.

Kemudian DPP PPP memerintahkan kepada DPW PPP  Sumbar bersama-sama dengan pasangan calon itu melakukan konsolidasi internal dan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memantapkan koalisi dalam rangka memenuhi persyaratan pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Sumbar.

Selanjutnya kepada pasangan calon tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan kepada KPUD Sumbar sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP PPP hingga dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada.

Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP PPP tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

Baca juga: Pilkada Sumbar 2020, PDI-P Jalin Koalisi dengan Golkar dan PKB

Dalam poin kelima rekomendasi itu disebutkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana yang diperlukan.

Hariadi mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai dari Mahyeldi.

"Kita tunggu rekomendasi dari PKS sehingga kita bisa mengajukan calon ke KPUD Sumbar," jelas Hariadi.

Jika PKS dan PPP berkoalisi maka pasangan Mahyeldi-Audy bisa diajukan ke KPUD Sumbar sebab sudah memenuhi syarat kursi.

Saat ini di DPRD Sumbar, PKS memiliki 10 kursi dan PPP ada empat kursi melewati persyaratan 13 kursi yang ditetapkan.

 

Masih tunggu DPP PKS

Sementara itu, Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar menyebutkan hingga saat ini DPP PKS belum mengeluarkan rekomendasi untuk nama calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari DPP. Segera keluar," kata Irsyad.

Untuk nama yang direkomendasikan DPW PKS Sumbar ada dua nama yaitu Mahyeldi (wali kota Padang) dan Riza Fahlepi (wali kota Payakumbuh).

Saat ini, kedua-duanya masih bertarung di internal partai untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com