Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Melahirkan di Jalan Rusak, Ini Komentar Bupati Lebak

Kompas.com - 11/03/2020, 05:46 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengomentari soal warganya, seorang ibu hamil yang terpaksa melahirkan di jalan rusak saat dalam perjalanan ke puskesmas.

Iti mengatakan, peristiwa tersebut terjadi lantaran program yang telah dibuatnya tidak berjalan maksimal.

"Kita ada gerakan masyarakat melalui Perbup Tahun 2016 No 26, terkait pemasangan bendera-bendera di rumah ibu hamil," kata Iti dikonfirmasi di Pendopo Kabupaten Lebak, Selasa (10/3/2020) sore.

Baca juga: Jarak ke Puskesmas 20 Km, Ibu Hamil di Lebak Terpaksa Melahirkan di Jalan

Dia mengatakan, gagasan pemasangan bendera di rumah ibu hamil adalah sebagai upaya gotong-royong ketika masyarakat dan perangkat desa siaga terhadap ibu yang hamil.

Gagasan tersebut dibuat, salah satu alasannya adalah lantaran masih terdapat banyak desa di Kabupaten Lebak yang aksesnya jauh dari pusat kesehatan masyarakat.

Namun pada kasus ibu hamil yang bernama Sari ini, gerakan memasang bendera, kata Iti, tidak dilakukan, sehingga insiden melahirkan dalam perjalanan ke puskesmas terjadi. 

Diketahui, Sari dibawa ke puskesmas menggunakan sepeda motor dengan menempuh perjalanan sejauh 20 kilometer dari kampungnya di Kampung Pasir Sempur, Desa Cibarani ke pusat Kecamatan Cirinten.

Medan jalan yang dilalui juga dalam kondisi rusak, sehingga membuat sepeda motor mengalami kempes ban.

"Ternyata (program ini) tidak dijalankan di seluruh desa, makanya kita akan lakukan revisi Perbup untuk mempertegas kembali," kata Iti.

Dalam revisi tersebut, Perbup akan diintegrasikan dengan undang-undang pidana.

Sehingga jika ada pihak tertentu yang lalai hingga menghilangkan nyawa ibu hamil atau bayi, akan mendapat sanksi pidana.

:Kalau kemarin kan pihak desa tugasnya menegur kalau ada masyarakat yang melahirkan dengan paraji (dukun beranak) lalu meninggal dunia. Ini menghilangkan nyawa seseorang, ini hanya ditegur saja. Ke depannya kita dengan kepolisian, ketika itu menghilangkan nyawa seseorang berarti sanksinya pidana," kata dia.

Baca juga: Ketika Bupati Lebak Iti Octavia Nekat Panjat Truk dan Ngamuk

Dilaporkan sebelumnya, Sari (28), ibu hamil di Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, terpaksa melahirkan di jalan saat dalam perjalanan ke puskesmas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2020) siang Saat itu, Sari hendak ke puskesmas di pusat kecamatan dimana harus menempuh perjalanan sejauh 20 kilometer dengan kondisi jalan rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com