Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Kembali Tolak Kapal Pesiar Berlabuh, Cegah Virus Corona

Kompas.com - 11/03/2020, 05:39 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menolak semua kapal pesiar yang akan berlabuh di Surabaya, termasuk kapal MV Columbus yang rencananya akan bersandar di Kota Surabaya pada 12 Maret 2020 nanti.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, keputusan itu diambil atas masukan dan saran dari warga, serta yang paling penting untuk melindungi warga dari persebaran virus corona atau Covid-19.

Ikhsan menyampaikan, setelah memperhatikan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait penyebaran virus corona di berbagai negara, serta dalam upaya meminimalisir risiko kontaminasi dari segala sumber terinfeksi dan demi melindungi warga Kota Surabaya, untuk sementara waktu Pemkot Surabaya tidak dapat menerima atau menolak kunjungan Kapal Pesiar MV Columbus ke Kota Surabaya pada 12 Maret 2020.

Baca juga: 2 Penumpang Suspect Corona, Risma Tolak Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun

"Jadi, warga sudah mulai resah karena rencana kedatangan kapal pesiar ini, sehingga kami memutuskan untuk tidak menerima kunjungan kapal pesiar ini," kata Ikhsan, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020). 

Ikhsan menegaskan, keputusan itu sudah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar.

Di antaranya pihak Syahbandar, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea Cukai, PT Pelindo dan berbagai pihak lain.

"Hasil dari rapat itu, Pemkot Surabaya menunda sementara (menolak) kunjungan wisata penumpang maupun kru kapal pesiar di wilayah Kota Surabaya," ujar dia.

Menurut dia, rapat tersebut juga menghasilkan kesimpulan bahwa pihak otoritas pelabuhan, Syahbandar Tanjung Perak tidak ada penolakan terhadap kedatangan MV Columbus di Pelabuhan Tanjung Perak.

Meski demikian, Ikhsan menyebut, hal itu harus ada rekomendasi dari pihak-pihak terkait, di antaranya KKP, Imigrasi, Bea Cukai, yang menyatakan kapal tersebut beserta penumpang dan kru tidak terjangkit Covid-19.

Sedangkan dari pihak perusahaan Ship Agent Buana Lintas Lautan Line Surabaya sebagai perwakilan dari general agent ISS Malindo & Tour Operator Intercruises, kata Ikhsan, juga diminta untuk tidak masuk ke Kota Surabaya pada 12 Maret 2020 bagi kapal MV Columbus.

"Jadi intinya, kami tetap menolak kedatangan kapal pesiar ini. Dan penolakan ini bukan yang pertama, sebelumnya juga sudah pernah dan ini berlaku bagi semua kapal pesiar," kata dia.

Setelah ada keputusan dan rapat koordinasi itu, menurut Ikhsan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga akan mengirimkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar itu.

Surat itu akan dikirimkan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, CEO Regional Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).

Dalam surat tersebut, sebenarnya Pemkot Surabaya mengapresiasi rencana kedatangan kapal pesiar itu untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Kota Surabaya.

Baca juga: Kronologi Perjalanan Kapal Viking Sun yang Berlabuh di Bali, Sebelumnya Ditolak Semarang dan Surabaya

"Namun, karena memperhatikan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat dan untuk melindungi warga, maka untuk sementara waktu pemkot tidak dapat menerima kunjungan kapal pesiar tersebut," terang Ikhsan.

Ia mengungkapkan, sebenarnya Risma sangat antusias dengan rencana kedatangan kapal pesiar itu.

Sebab, sebelumnya, kata Ikhsan, Risma juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan transportasi wisatawan saat keliling di Kota Surabaya.

"Sebenarnya, kami juga sudah menyiapkan berbagai acara internasional yang biasa mengundang tamu-tamu dari luar negeri, tapi semua itu dibatalkan dulu karena khawatir terhadap virus corona ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com