KUPANG, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, pelaku penganiayaan EJ dan korbannya, Soleman, sama-sama mabuk saat aksi penganiayaan terjadi.
Keduanya diketahui mabuk bir.
"EJ dan Soleman ini sempat minum miras hingga mabuk dan berujung penganiayaan," ungkap Anam, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/3/2020) malam.
Baca juga: Tak Terima Rumahnya Disebut Sampah, WN Belanda Pukuli Nelayan di NTT
Sebelum menganiayan Soleman, warga negara Belanda itu memberikan miras ke korban.
Setelah itu pelaku EJ dan korban Soleman terlibat pertengkaran terkait dengan properti (bungalo) yang saat ini ditempati oleh EJ, hingga berujung penganiayaan.
Soleman menyebut bungalo EJ mirip seperti sampah.
"Kasus ini masih ditangani secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,"ujar Anam.
Sebelumnya diberitakan, Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang warga negara (WN) Belanda berinisial EJ, karena diduga menganiaya Soleman Kay (50), nelayan asal Dusun Nemberala Utara, Desa Nemberala, Rote Barat.
Baca juga: Kronologi WN Belanda Pukuli Nelayan karena Sebut Rumahnya Mirip Sampah
Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu, 4 Maret 2020 di Hotel Tirosa, Desa Nemberala sekitar pukul 22.30 WITA.
Soleman merupakan nelayan yang tinggal di dekat rumah EJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.