Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pemburu Rekomendasi PKB di Pilkada Mojokerto, dari Petahana hingga Anak Mantan Bupati

Kompas.com - 10/03/2020, 18:49 WIB
Moh. SyafiĆ­,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengantongi belasan nama untuk diseleksi sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.

Ketua Tim Penjaringan DPC PKB Kabupaten Mojokerto Amiruddin mengatakan, belasan kandidat tersebut diperoleh dari hasil penjaringan yang dibuka oleh partainya.

PKB menjaring bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada Minggu (16/2/2020).

Baca juga: PDI-P Ingin Sapu Bersih Sembilan Pilkada di NTT

Amiruddin mengungkapkan, para calon kepala daerah yang melamar PKB sebagai pengusung dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto, terdiri dari pelamar perorangan dan pasangan.

14 pendaftar

DPC PKB Kabupaten Mojokerto mengantongi lima nama bakal calon bupati, 1 nama bakal calon wakil bupati, serta 5 pasangan bakal calon kepala daerah.

Pada masa pendaftaran dan pengambilan formulir, pihaknya mencatat ada 14 orang dan pasangan calon kepala daerah yang mengikuti penjaringan.

Namun, dua orang tidak mengembalikan formulir pendaftaran dan akhirnya dinyatakan gugur.

"Bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengambil formulir ada 14 orang dan pasangan, tetapi 2 orang tidak mengembalikan formulir. Jadi tersisa 12 orang," kata Amiruddin kepada Kompas.com, Senin (9/3/2020) malam.

Tersisa 11 pelamar

Setelah menyelesaikan tahap pemberkasan, 12 kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Saat proses uji kelayakan digelar di Kantor DPP PKB, pekan lalu, salah satu bakal calon bupati tidak hadir.

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, kandidat yang tidak mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah Edy Purnomo.

"Saat UKK (uji kelayakan dan kepatutan), satu bakal calon tidak hadir. Dari tahap penjaringan tinggal 11 peserta," ujar Amiruddin.

Dari kades hingga petahana

Para bakal calon bupati pemburu rekomendasi dari PKB yakni Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto Moh Afif.

Berikutnya, ada nama Kepala Desa Bangsal Anton Fathurroman, serta Ayub Daniel Aqso, pengusaha sekaligus putra mantan Bupati Mojokerto, Macmoed Zein.

Lalu, dua pendaftar lainnya untuk posisi calon bupati, yakni Moh Al Amin Ranuwiharjo dan Wahyu Haminarko.

Baca juga: PDI-P Optimistis Menang di Pilkada Solo 2020

Adapun untuk pelamar PKB sebagai partai pengusung pada posisi calon wakil bupati, tercatat ada nama Kartiwi.

Sedangkan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang memperebutkan rekom PKB  yakni Yoko Priyono-Choirun Nisa'.

Yoko Priyono saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Mojokerto.

Adapun wakilnya, Choirun Nisa merupakan mantan wakil bupati Mojokerto periode 2010 - 2015.

Pasangan berikutnya, Ikfina Fahmawati - Muhammad Albarra. Ikfina adalah istri dari mantan Bupati Mojokerto, Musthofa Kamal Pasha (MKP).

Sedangkan bakal calon wakilnya, merupakan putra dari Kiai Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto.

Dalam deretan pelamar rekom PKB, terdapat nama Pungkasiadi, Bupati Mojokerto saat ini.

Saat melamar ke PKB, calon petahana tersebut menyodorkan nama Jauharoh, sosok pengusaha travel di Kabupaten Mojokerto, sebagai calon wakilnya.

Sementara pasangan lainnya, yakni Kusnan Hariadi, PNS Pemkab Mojokerto yang menggandeng seorang bernama Subagya, serta Purwo Santoso yang berpasangan dengan Karji. 

Peluang Ketua DPC PKB

Amiruddin menambahkan, selain 6 nama dan 5 pasangan yang menunggu keputusan DPP PKB untuk diusung di Pilkada Kabupaten Mojokerto, terdapat satu sosok calon kepala daerah dari kalangan internal.

Sosok yang dimaksud Amiruddin, yakni Ayni Zuroh, Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

"Dari kalangan kader internal ada, beliau Ketua DPC (PKB) dan untuk Ketua DPC itu otomatis ya. Tapi rekom nanti turun kepada siapa dan kapan waktunya, itu kewenangan DPP," kata Amiruddin.

Untuk diketahui, di Pilkada Kabupaten Mojokerto, PKB menjadi satu-satunya partai yang bisa memenuhi syarat minimal untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, tanpa berkoalisi dengan partai lain.

Saat ini, PKB memiliki jumlah kursi parlemen di DPRD Kabupaten Mojokerto sebanyak 10 kursi.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto akan berlangsung serentak bersamaan dengan 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, pada 23 September 2020 mendatang.

Sebagai syarat pencalonan, setiap bakal calon bupati - calon wakil bupati wajib didukung partai politik atau koalisi partai dengan jumlah kepemilikan minimal 10 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com