Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK Digerayangi Paksa 5 Siswa di Bolaang Mongondow, Peran Sekolah Dipertanyakan

Kompas.com - 10/03/2020, 18:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus lima siswa gerayangi paksa seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bolaang Mongondow terus jadi sorotan.

Apalagi, sat diperiksa di Mapolsek Bolaang, para pelaku mengaku hanya iseng.

"Torang cuma bakusedu (kita hanya bercanda)," kata N dilansir dari Tribunmanado.co.id, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Wali Murid yang Aniaya Kepala Sekolah Sambil Bawa Senjata Api: Itu Suara Pintu Saya Tendang

Sementara itu, anggota DPRD Sulawesi Utara Richard Sualang, mengecam tindakan para siswa tersebut.

"Kita sangat prihatin, karena waktu lalu kita ( Manado) sudah ada kasus siswa tikam guru hingga tewas. Timbul kasus baru, dan ini bisa dibilang pelecehan seks," kata Richard saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Selasa (10/3/2020) siang.

Baca juga: Viral Oknum Driver Ojol Tampar Kasir Alfamart di Palembang, Ini Videonya

Untuk itu, Richarga berpendapat, guru di sekolah seharusnya juga turut bertanggung jawab.

"Sanksi buat sekolah, dan guru juga yang bertanggungjawab. Kalau sudah di tangan polisi, silahkan diproses hukum. Kita serahkan kepada pihak berwajib," tegas Richard.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Grace Punuh, juga mengaku prihatin.

"Peran guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk bersinergi. Setiap sekolah ada tata tertib untuk siswa. Harus ditindaklanjuti," katanya singkat. 

 

Jadi viral di media sosial

Seperti diketahui, polisi menangkap lima pelaku kasus siswi SMK yang digerayangi paksa. Video aksi tak terpuji tersebut sempat menjadi viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, kelimanya diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Kasus ini ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow. Karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang, jadi para tersangka diamankan di sana. Artinya, penyidik meminjam tempat," ujar Jules, kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Pendampingan untuk korban dan pelaku

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow, Farida Mooduto menyatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap siswa korban dan lima siswa tersebut.

"Mereka sama-sama korban jadi kami berikan pemdampingan psikologis," katanya.

(Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com