Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Batal Naik, Ridwan Kamil Terima Banyak Pertanyaan Warga

Kompas.com - 10/03/2020, 17:56 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku banyak ditanya warga mengenai iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Banyaknya pertanyaan yang muncul itu seusai Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tarif iuran BPJS.

Ridwan Kamil mengaku tidak memiliki jawaban atas setiap keresahan warga, sebab hingga saat ini ia belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat soal tarif BPJS tersebut.

"Terkait BPJS enggak jadi naik, saya kira Pemda kan tak punya kewenangan ya terkait naik atau tidak naik. Tapi poinnya, kita akan memonitor, karena tiga bulan ini kan warga keburu bayar," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Perbedaan BPJS, JKN, dan KIS

 

Menurut Emil, pihaknya akan menunggu penjelasan dari pemerintah pusat.

Setelah itu, pihak Pemprov Jabar akan memberi tahu kepastian tersebut kepada masyarakat.

"Pertanyaan banyak ke saya, kalau keburu bayar bagaimana? Kami menunggu arahan pemerintah pusat, bentuknya apakah nanti bulan berikutnya enggak perlu bayar," ujar Emil.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Cari Rumus Baru Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut Emil, sebaiknya sisa kenaikan iuran yang telah dibayar masyarakat tidak perlu dikembalikan dalam bentuk uang tunai, lantaran prosesnya bakal rumit.

"Kalau dibalikin lagi, saya kira prosesnya terlalu rumit," kata dia.

Menurut Emil, batalnya kenaikan iuran BPJS justru mengurangi beban subsidi pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com