Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/03/2020, 17:20 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah beredar luas video seorang siswi perempuan mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh sekelompok siswa di sekolahnya.

Seperti diketahui, perlakuan tidak senonoh tersebut terjadi di salah satu SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, dibutuhkan komitmen dari pemangku kepentingan pendidikan untuk bersatu melawan praktik perundungan di lingkungan sekolah.

"Kami sangat prihatin karena untuk kesekian kalinya kita melihat praktik perundungan di lingkungan pendidikan di tanah air. Masih segar dalam ingatan kita seorang siswi yang ditendang oleh kawan-kawan mereka dalam kelas. Kali ini sekelompok siswa melakukan tindakan tak senonoh kepada seorang siswi temen mereka,” kata Huda kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: 5 Pelaku Dugaan Pelecehan Siswi SMK di Sulut Berpotensi Jadi Tersangka

Lebih lanjut Huda menjelaskan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dalam pertemuan tersebut, Huda mengatakan salah satu isu yang dibahas adalah tentang perundungan.

Huda mengatakan, Mendikbud menyebut bahwa praktik perundungan, kekerasan seksual, dan radikalisme di lingkungan sekolah merupakan tiga dosa yang tidak bisa ditoleransi.

Peristiwa yang terjadi di Bolaang Mongondow, menurut Huda, seharusnya menjadi peringatan dini (early warning) agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) serius mencegah dan menghapus potensi terjadinya dosa-dosa tersebut.

“Kami mengapresiasi komitmen dari Mendikbud yang menegaskan perundungan, kekerasan seksual, dan radikalisme sebagai tiga dosa di sekolah yang tidak bisa ditoleransi. Namun komitmen ini harus ditindaklanjuti karena faktanya fenomena tiga dosa masih terjadi di lapangan,” bebernya.

Politikus PKB ini meminta agar Kemendikbud membuat protokol agar fenomena perundungan, kekerasan seksual, dan paham radikalisme tidak berkembang di lingkungan sekolah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke