Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Payudara di Kalbar, Ngaku Ingin Dapat Kepuasan Batin

Kompas.com - 10/03/2020, 16:52 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat menangkap PR (26), pelaku pelecehan payudara, Minggu (8/3/2020).

PR diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila di muka umum yang meresahkan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dua bulan terakhir.

Di hadapan polisi, pria yang sudah melakukan aksinya sejak 2019 itu mengaku karena ingin mendapatkan kepuasan batin.

"Saya merasa puas habis melakukan (pelecehan payudara) itu. Itu saja," kata PR saat ditemui di Polda Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Kalbar Pernah Terekam Masturbasi di Pinggir Jalan

PR juga mengaku tak ada kriteria khusus dalam memilih korbannya.

"Kalau sepi saya bergerak. Untuk korban tidak ada kriteria," ungkap PR.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menerangkan, penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai pangkas rambut ini bermula dari adanya informasi yang beredar di media sosial sejak dua bulan terakhir.

Informasi di media sosial itu kemudian ramai diperbincangkan dan membuat resah masyarakat Kota Pontianak.

"Kami kemudian mendapat informasi keberadaan seseorang yang memiliki ciri-ciri sama. Untuk memastikan, anggota datang ke lokasi dan mengintrogasi pria tersebut," kata Donny.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Payudara yang Resahkan Warga Pontianak

Atas perbuatannya, pelaku PR dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini, pelaku masih dalan pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus tersebut," ujar Donny.

Donny menerangkan, kejahatan di jalan raya dapat terjadi dengan berbagai macam bentuk. Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada.

"Apabila menjadi korban, warga jangan mengejar sendiri menggunakan kendaraan, karena akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," tutup Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com