Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Polisi Kentungan Sleman Dilempar Batu, 1 Mahasiswa UGM Diamankan

Kompas.com - 10/03/2020, 16:03 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pos polisi di Simpang Empat Kentungan, Sleman, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 05.30 WIB dilempar batu hingga mengakibatkan kaca bagian depan pecah.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan satu orang mahasiswa yang diduga melakukan pelemparan.

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi, tampak kaca depan Pos Polisi Kentungan pecah. Pada kaca bagian atas juga tampak pecah.

Baca juga: Hingga Pukul 23.10, Ada 3 Pos Polisi Dibakar dan 1 Pos Polisi Dirusak

Pascakejadian, pada sekitar pukul 10.00 WIB, Inafis Polres Sleman datang ke lokasi.

Inafis datang untuk melakukan olah tempat kejadian.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, salah satu pos kami di Kentungan dilempar batu sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat ditemui, Selasa (10/03/2020).

Dari kejadian ini, polisi mengamankan satu orang pria yang diduga melakukan aksi pelemparan Pos Polisi Kentungan. Pria yang diamankan ini berstatus sebagai mahasiswa.

"Inisialnya SH, iya mahasiswa, diamankan di kosnya," tegasnya.

Rizky mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai motif melakukan pelemparan Pos Polisi Kentungan.

Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan dalami," tegasnya.

Baca juga: Pos Polisi Tugu Tani Dirusak Orang Tak Dikenal

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Paripurna Poerwoko Sugarda mengungkapkan mendengar informasi jika salah satu mahasiswa diamankan polisi.

"Ya kami mendengar, Kami sedang akan melakukan cek ke sana. Terus itu katanya ada perusakan di kantor polisi Kentungan, kami akan cek kebenaranya," ucapnya.

Paripurna menuturkan, terkait aksi perusakan, itu merupakan tindakan pribadi. Siapapun yang melakukan perusakan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara pidana.

Namun demikian, UGM sebagai institusi akan melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan.

"UGM sebagai salah satu institusi pendidikan yang salah satu anaknya diperiksa tentu kita mengadakan pendampingan, supaya pemeriksaan berjalan seadil-adilnya. Bagaimanapun itu anak didik kita," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com