Kapusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan perahu milik dinas Kehutanan itu berisi delapan orang.
Sedangkan speedboat milik Paspampres berisi 18 orang.
Terdiri dari tujuh anggota Paspampres, delapan anggota TNI, dan seorang warga Amerika Serikat beserta pengawalnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, akibat kecelakaan itu enam orang tewas dan satu di antaranya adalah Dandim 1011/Kuala Kapuas Kav Bambang Kristianto Bawono.
"Satu orang penumpang perahu rombongan Paspampres ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, yaitu Dandim 1011/ Kuala Kapuas," katanya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Libatkan Perahu Paspampres di Sungai Sebangau
Akibat kecelakaan itu, Dandim 1011/Kuala Kapuas Kav Bambang Kristianto Bawono sempat dinyatakan hilang selama kurang lebih empat jam.
Hingga kemudian, baru ditemukan tim evakuasi sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Doris Sylvanus. Evakuasi jenazah dilakukan melalui Pelabuhan Kereng Bangkirai, Palangkaraya.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Pythag Kurniati, Diamanty Meiliana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.