Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Modus Pelaku Pelecehan Payudara di Pontianak

Kompas.com - 10/03/2020, 11:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Kabar Kombes Donny Charles Go mengatakan, modus PR (26), warga pelangi, pelaku pelecehan begal payudara di Pontianak, Kalimantan Barat, dalam melancarkan aksinya dengan cara mengintai dan membuntuti korbannya.

"Setelah dekat, pelaku menjulurkan tangannya dan menyentuh dada korban," kata Donny kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Donny mengatakan, pelaku ini sudah melancarkan aksi bejatnya sejak dua bulan terakhir.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Payudara yang Resahkan Warga Pontianak

Dari pengakuan pelaku, sudah ada enam korban dan lokasi berbeda. Dari 6 korban itu, 4 kali dilakukan pada tahun 2019 dan 2 kali dilakukan tahun 2020.

"Korbannya ada yang tengah berjalan menggunakan sepeda motor. Ada yang sedang berhenti di pinggir jalan," ujarnya.

Aksinya sebagian besar dilakukan pada malam hari, di rentang waktu 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"Namun untuk korban yang di bawah umur, kejadiannya siang hari saat korban masih mengenakan seragam sekolah," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pelecehan Payudara di Pontianak, Sudah Beraksi Sejak 2019

Atas perbuatannya, pelaku PR dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini, pelaku masih dalan pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus tersebut," ujarnya.

 

Donny menambahkan, kejahatan di jalan raya dapat terjadi dengan berbagai macam bentuk. Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada.

"Apabila menjadi korban, warga jangan mengejar sendiri menggunakan kendaraan, karena akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," ungkapnya.

Baca juga: Dandim Mimika Sebut Pos Koramil Jila yang Ditembaki KKB Bukan Penyerangan

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial PR (26) ditangkap petugas Satuan Bhayangkara Polda Kalimantan Barat, Minggu (8/3/2020).

PR ditangkap atas dugaan perbuatan tindak pidana asusila di muka umum atau disebut juga pelaku pelecehan payudara.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menerangkan, penangkapan terhadap PR bermula dari adanya informasi yang beredar di media sosial sejak dua bulan terakhir.

Baca juga: Anggota TNI di Mimika yang Gugur Bukan Terkena Tembakan, tapi...

Informasi di media sosial itu kemudian ramai diperbincangkan dan membuat resah masyarakat Kota Pontianak.

Dalam penyelidikan, diketahui ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dan helm full face warga pelangi.

 

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com