Donny menambahkan, kejahatan di jalan raya dapat terjadi dengan berbagai macam bentuk. Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada.
"Apabila menjadi korban, warga jangan mengejar sendiri menggunakan kendaraan, karena akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," ungkapnya.
Baca juga: Dandim Mimika Sebut Pos Koramil Jila yang Ditembaki KKB Bukan Penyerangan
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial PR (26) ditangkap petugas Satuan Bhayangkara Polda Kalimantan Barat, Minggu (8/3/2020).
PR ditangkap atas dugaan perbuatan tindak pidana asusila di muka umum atau disebut juga pelaku pelecehan payudara.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menerangkan, penangkapan terhadap PR bermula dari adanya informasi yang beredar di media sosial sejak dua bulan terakhir.
Baca juga: Anggota TNI di Mimika yang Gugur Bukan Terkena Tembakan, tapi...
Informasi di media sosial itu kemudian ramai diperbincangkan dan membuat resah masyarakat Kota Pontianak.
Dalam penyelidikan, diketahui ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dan helm full face warga pelangi.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.