Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalkan Pencurian Ponsel di Madiun, Dua Pelajar Dapat Penghargaan

Kompas.com - 10/03/2020, 10:57 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Aksi heroik siswa kelas satu SMA Negeri Geger Madiun Al Fatair dan siswi kelas satu MTS Tribakti Pagotan Annisa Rodlotul Jannah menggagalkan aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (5/3/2020), viral di media sosial.

Dua siswa itu mendapatkan penghargaan dan uang tunai yang diberikan Kapolresta Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto.

Eddwi menyebut, aksi dua pelajar itu patut dicontoh masyarakat.

"Ini bukti kalau warga berani dan benar maka kejahatan pun bisa digagalkan. Dan apa yang dilakukan Anisa dan Al Fatair sangat luar biasa," kata Eddwi di Mapolres Madiun, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Sertu La Ongge, Gugur Ditembak KKB setelah Mengabdi 22 Tahun

Aksi dua pelajar itu viral di media sosial Facebook. Netizen memuji tindakan heroik dua pelajar yang menggagalkan aksi pencurian tersebut.

Annisa menceritakan kronologi aksi heroik tersebut.

Awalnya, tersangka pencurian, Sukirno (55), mendatangi rumah Annisa pada Kamis (5/3/2020).

Sukirno yang kesehariannya berprofesi sebagai petani mengaku sebagai petugas PLN yang ingin mengecek meteran listrik.

Saat itu, Sukirno berpura-pura meminjam ponsel milik Annisa untuk memotret meteran listrik.

Namun, saat Annisa lengah, Sukirno membawa kabur ponsel tersebut menggunakan sepeda motor.

Annisa pun langsung berteriak minta tolong.

Tak mau kehilangan ponselnya, Annisa mengejar pencuri itu dengan sepeda motor bersama ibunya.

Ketika mendekati tersangka, Annisa menendang sepeda motor yang dikemudikan Sukirno. 

Nahas, sepeda motor yang ditumpangi Annisa jatuh. Kakinya pun luka dan bengkak.

 

Beruntung, dari arah berlawanan Al Fatair yang baru pulang dari sekolah melihat aksi tersebut.

Spontan, ia menabrakkan sepeda motornya ke arah sepeda motor Sukirno.

"Niat saya menolong, jadi saya tabrak langsung motornya pelaku, dan dia langsung jatuh," kata Al Fatair.

Setelah itu, warga langsung berdatangan membantu Al Fatair dan Annisa. Mereka menangkap Sukirno dan menyerahkannya ke polisi.

Baca juga: Virus Corona bisa Menempel di Ponsel Selama 9 Hari, Bersihkan Ponselmu

Saat ini, Sukirno membekam di Polres Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ditanya penyidik, Sukirno nekat melakukan aksi itu karena ingin memiliki telepon genggam. Ia mengaku baru pertama kali melakukan tidakan kriminal seperti itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com