Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Jual Miras yang Tak Biasa di Tasikmalaya, Keliling Pakai Motor hingga Dijual di Tambal Ban

Kompas.com - 10/03/2020, 10:17 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Selama ini peredaran minuman keras di Tasikmalaya dilakukan dengan berbagai cara-cara yang tak biasa.

Misalnya dengan berkeliling mengendarai motor dan tuaknya disembunyikan di bawah jok.

Ada juga yang menggunakan mobil dengan pura-pura parkir di tempat-tempat yang sepi.

Modus terbaru adalah menjual miras di bengkel-bengkel tambal ban.

"Aneh-aneh kan penjualannya sekarang. Mereka berusaha sembunyi-sembunyi, terakhir dijual di bengkel-bengkel tambal ban," ujar Kepala Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Inspektur Satu Endang Wijaya, kepada wartawan, di sela razia miras, Selasa (10/3/2020) pagi.

Baca juga: Renggut 8 Korban Jiwa, Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi KLB

Kepolisian pun selama ini tak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran miras.

Makanya, pelaksanaan razia rutin ini pun sering dilakukan secara gabungan dengan TNI dan Polisi Pamong Praja wilayah setempat.

"Kita juga sering razia gabungan bersama TNI dan Pol PP. Kita tindak tegas orang yang sengaja menjual miras karena bisa menyesatkan masyarakat," pungkasnya.

Amankan sepasang kekasih

Sebelumnya, Tim Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sepasang kekasih yang tengah membeli minuman keras (miras) jenis tuak di sebuah gubuk kawasan bekas Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, Selasa dini hari tadi.

Mereka mengaku akan mengonsumsi tuak untuk pesta miras bersama teman pasangan kekasih lainnya di sebuah tempat kos tak jauh di lokasi penggerebekan.

Razia pemberantasan miras di kota santri ini untuk mencegah terulangnya kembali korban jiwa yang pernah terjadi di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, awal tahun 2020 lalu.

"Razia ini dilaksanakan rutin memberantas penyakit masyarakat dan peredaran miras. Kita amankan pasangan kekasih dan satu penjual miras di sebuah gubuk bekas terminal Cilembang asal Kelurahan Linggajaya, Mangkubumi," jelas Kepala Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Inspektur Satu Endang Wijaya.

Endang menambahkan, dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan puluhan liter tuak yang terbungkus plastik dan siap jual.

Baca juga: Tambah 1 Lagi Tewas, Korban Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi 8 Orang

Pihaknya mendapatkan informasi di masyarakat bahwa hampir setiap malam di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi penjualan miras.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kita pantau dan dilakukan penggerebekan. Kita temukan pasangan muda-mudi yang hendak membeli tuak di dalam gubuk itu," tambah Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com