PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, interpelasi yang dilakukan DPRD Sumbar merupakan hak lembaga legislatif.
"Itu kan hak DPRD, kita hormati. Kemudian nanti memberikan pertanyaan, kita siap jawabannya," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Senin (9/3/2020) malam di Padang.
Irwan mengatakan, interpelasi merupakan bentuk pengawasan dari DPRD dan hal itu cukup baik dalam negara demokrasi.
Sebagai pemerintah, kata Irwan, pihaknya siap dipanggil dan memberikan jawaban.
Baca juga: Enam Fraksi Setuju, DPRD Sah Interpelasi Gubernur Sumatera Barat
Irwan Prayitno mengatakan interpelasi itu hanya menyangkut persoalan BUMN.
Sedangkan untuk perjalanan luar negeri sudah ditolak semua fraksi.
"Tidak (soal perjalanan luar negeri, red). Semua fraksi sudah menolaknya. Hanya persoalan BUMD. Nanti kita jawab," jelas Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno pun tidak mempersoalkan interpelasi dilakukan saat masa akhir kepemimpinannya akan habis pada 2021 mendatang.
"Enggak masalah. Mau di awal atau diakhir kepemimpinan, itu haknya legislatif," jelas Irwan Prayitno.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama, enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.
Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDIP-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.
Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.
Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.
"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi usai rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 56 dari total 65 orang anggota DPRD.
Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah.
Sementara 10 lainnya tidak setuju. Mereka semuanya dari fraksi PKS.
"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi interpelasi lembaga," kata Supardi.
Agenda paripurna untuk interpelasi dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret mendatang.
Supardi mengatakan karena begitu pentingnya agenda interpelasi itu, pihaknya mengharapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang datang tanpa diwakili.
"Kita berharap karena ini kebijakan gubernur, maka gubernur lah yang datang. Ini menyangkut kepuasan dari anggota dewan yang mempertanyakan kebijakan soal BUMD ini," jelas politisi Partai Gerindra itu.
Baca juga: Fraksi PAN Isyaratkan Dukungan untuk Interpelasi Gubernur Sumbar
Interpelasi bisa berlanjut ke penggunaan hak angket jika DPRD Sumbar merasa tidak puas dengan jawaban gubernur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.