Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama, enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.
Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDIP-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.
Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.
Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.
"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi usai rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 56 dari total 65 orang anggota DPRD.
Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah.
Sementara 10 lainnya tidak setuju. Mereka semuanya dari fraksi PKS.
"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi interpelasi lembaga," kata Supardi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.