PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, interpelasi yang dilakukan DPRD Sumbar merupakan hak lembaga legislatif.
"Itu kan hak DPRD, kita hormati. Kemudian nanti memberikan pertanyaan, kita siap jawabannya," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Senin (9/3/2020) malam di Padang.
Irwan mengatakan, interpelasi merupakan bentuk pengawasan dari DPRD dan hal itu cukup baik dalam negara demokrasi.
Sebagai pemerintah, kata Irwan, pihaknya siap dipanggil dan memberikan jawaban.
Baca juga: Enam Fraksi Setuju, DPRD Sah Interpelasi Gubernur Sumatera Barat
Irwan Prayitno mengatakan interpelasi itu hanya menyangkut persoalan BUMN.
Sedangkan untuk perjalanan luar negeri sudah ditolak semua fraksi.
"Tidak (soal perjalanan luar negeri, red). Semua fraksi sudah menolaknya. Hanya persoalan BUMD. Nanti kita jawab," jelas Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno pun tidak mempersoalkan interpelasi dilakukan saat masa akhir kepemimpinannya akan habis pada 2021 mendatang.
"Enggak masalah. Mau di awal atau diakhir kepemimpinan, itu haknya legislatif," jelas Irwan Prayitno.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.