Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penggusuran Lahan Masyarakat Adat Pubabu, Ratusan Warga Demo di Kantor Gubernur NTT

Kompas.com - 10/03/2020, 08:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Fadli mengungkapkan, tindakan represif juga terjadi pada 17 Februari 2020.

Tim gabungan terdiri dari kepolisian, Brimob, satuan polisi pamong praja dan TNI, yang di dalam tim polisi, ada sniper, water canon dan Sabhara yang ikut dalam penggusuran terhadap tiga kepala keluarga masyarakat adat Pubabu.

Akibat penggusuran itu, kata dia, banyak anak-anak dan ibu-ibu mengalami depresi dan menangis ketakutan, bahkan ada yang pingsan.

Fadli mengatakan, perampasan itu juga didukung sebuah kampus di Kupang yang membangun pusat penelitian peternakan lahan kering di kawasan hutan adat Pubabu. 

Kehadiran kampus, kata dia, tidak memberi manfaat pada masyarakat.

Menurut Fadli, jika tuntutan warga tidak dipenuhi pemerintah, maka warga mengancam akan menggelar aksi massa dalam jumlah yang banyak.

"Kami akan datang lagi dalam jumlah yang lebih banyak, jika pemerintah tidak mengakomodir tuntutan ini," tegas dia.

Keinginan warga untuk bertemu Gubernur NTT tidak terwujud, lantaran sang gubernur sedang berada di luar daerah.

Menempati lahan pemprov

Warga hanya diterima oleh Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Zeth Sony Libing.

Kepada sejumlah wartawan usai menerima pendemo, Sony menyebut, puluhan kepala keluarga itu menepati lahan milik Pemprov NTT seluas 3.700 hektare yang telah bersertifikat atas nama Pemprov NTT.

Baca juga: Siswa SD di Kupang Panjat Tembok agar Sampai ke Sekolah, Pemilik Lahan Janji Segera Bongkar

Sony menuturkan, pemerintah juga telah menyiapkan lahan relokasi bagi puluhan kepala keluarga tersebut seluas 800 meter persegi dan akan disertifikatkan, namun masyarakat menolak.

Ia menyebut, Frans Nabuasa sebagai pemilik tanah sesungguhnya pun telah membenarkan, kalau telah menyerahkan tanah tersebut kepada pemerintah provinsi NTT pada tahun 1982 tahun silam dan telah bersertifikat pada tahun 1983 atas nama pemerintah Provinsi NTT.

Sony menambahkan, lahan tanah tersebut akan diperuntukan bududaya ternak sapi.

"Intinya kami akan menyiapkan lahan bagi mereka, termasuk pembuatan sertifikat tanah bagi mereka," kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com