KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang masih menyelidiki kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami siswi SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial VNL (18).
Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan, VNL ternyata dua kali disetubuhi oleh pelaku yang tidak dikenal korban.
"Hasil penyelidikan terbaru, korban dua kali disetubuhi," ungkap Randy kepada Kompas.com, Senin (9/3/2020) malam.
Baca juga: Siswi SMA Diperkosa dan Didorong ke Jurang oleh OTK
Menurut Randy, setelah memerkosa korban, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke dalam jurang.
Korban pun mengalami patah tulang di bagian tangan kiri.
Setelah itu, korban ditarik paksa dari dalam jurang dan kembali diperkosa dalam kondisi tak berdaya.
"Usai memerkosa pelaku, korban membawa pelaku kembali ke rumahnya. Namun, saat berada di atas sepeda motor, korban pun meloncat dan meminta tolong kepada warga. Pelaku lalu melarikan diri hingga saat ini," ujar Randy.
Sebelumnya diberitakan, VNL melaporkan seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat tak berpelat sebagai pelakunya.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke kita dengan laporan polisi Nomor : Lp / B / 38 / III / 2020 / Sek Kuteng, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2022. Saat ini dalam proses penyelidikan," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat diwawancarai Kompas.com, Senin pagi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.