KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (9/3/2020).
Pemilihan lokasi konferensi pers bukan tanpa alasan.
Martuani menjelaskan konferensi pers dilakukan di depan kamar jenazah sebagai pesan peringatan bagi pengedar bahwa polisi tidak main-main dengan kasus narkoba.
Baca juga: Kapolda Sumut Gelar Konferensi Pers di Depan Kamar Jenazah
“Sengaja kita buat di sini (depan kamar jenazah), sebagai pesan kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa apabila masih melakukan, kita tidak akan segan-segan mengirimnya ke sini,” kata Martuani.
Kapolda mengatakan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas kepada pengedar narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Salah satu pengedar narkoba yang ditembak hingga tewas adalah ZI. Ia sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
ZI adalah bagian dari sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Sumut.
Baca juga: Di Sumut Stok Pangan Masih Cukup, Warga Diimbau Tidak Panik
Pada penangkapan yang dilakukan pada 13 Januari 2020, polisi berhasil menyita 16,78 kilogram sabu dan 11.000 butir ekstasi di rumah MR di Kecamatan Medan Helvetia.
Dari pengembangan kasus, polisi juga mengamankan S alias Adin di sebuah kafe di Jalan Sisingamangaraja.
Dari tangan S, polisi berhasil menyita sabu seberat 5 kilogram.
Baca juga: Empat Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar di Parkiran Kantor Gubernur Sumut Divonis 5 Tahun Penjara
Polisi kembali mengembangkan kasus dan mendapatkan informasi terkait keterlibatan MY dan ZI.
Saat ditangkap, ZI melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembaknya hingga tewas.
Sementara kasus narkoba lainnya yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut adalah sindikat jaringan Malaysia-Riau-Tapanuli bagian selatan.
Dua orang yang diamankan adalah RTS dan FAJN. Dari tangan mereka, polisi menyita 5,74 kilogram sabu.
Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, Kapolda Sumut: Hanya Kesalahpahaman
“Dari kelompok ini kita lakukan pengembangan sekitar tanggal 16 Januari 2020 di Tapanuli Tengah,” kata Martuani.
Dari dua sindikat peredaran narkoba tersebt, Polda Sumut berhasil menggagalkan peredar narkoba jenis sabu sebanyak 22,52 kilogram dan 11.000 butir ekstasi.
Martuani mengatakan, penangkapan tujuh tersangka itu menjadi peringatan bagi siapa saja bahwa Sumatera Utara darurat narkoba.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.