PONTIANAK, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial PR (26), di salah satu barbershop Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (8/3/2020).
PR diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila di muka umum yang meresahkan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dua bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengungkap modus pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Korban mengintai dan membuntuti korbannya. Setelah dekat, pelaku menjulurkan tangannya dan menyentuh dada korban," kata Donny kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Payudara yang Resahkan Warga Pontianak
Dari pengakuan pelaku, sudah ada enam korban dan lokasi berbeda. Dari 6 korban itu, 4 kali dilakukan pada tahun 2019. Dan 2 kali dilakukan tahun 2020.
"Korbannya ada yang tengah berjalan menggunakan sepeda motor. Ada yang sedang berhenti di pinggir jalan," ujar Donny.
Aksinya sebagian besar dilakukan pada malam hari, di rentang waktu 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.
"Namun untuk korban yang di bawah umur, kejadiannya siang hari saat korban masih mengenakan seragam sekolah," tutur Donny.
Donny menjelaskan, penangkapan PR bermula dari adanya informasi yang beredar di media sosial sejak dua bulan terakhir.
Baca juga: Kakek Cabul Sering Remas Payudara Wanita dan Pamer Kelamin Ditangkap
Informasi di media sosial itu kemudian ramai diperbincangkan dan membuat resah masyarakat Kota Pontianak.