Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Lancang Kuning Diresmikan Panglima TNI dan Kapolri, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 09/03/2020, 19:28 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz meresmikan aplikasi Lancang Kuning Nusantara di Pekanbaru, Riau, Senin (9/3/2020).

Aplikasi tersebut merupakan program digital yang akan digunakan oleh 11 kepolisian daerah (Polda) yang memiliki wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aplikasi Lancang Kuning Nusantara ini merupakan hasil karya Polda Riau, yang bertujuan untuk penanggulangan karhutla.

Baca juga: Cerita Satgas Garuda Berhasil Padamkan Karhutla di Area Situs Bersejarah Aborigin Berusia 35.000 Tahun

Aplikasi ini sebelumnya sudah digunakan oleh jajaran Polda Riau untuk memantau titik api, sehingga kebakaran dan kabut asap bisa cepat diatasi.

Hadi Tjahjanto mengatakan, aplikasi ini sangat penting dimiliki wilayah-wilayah yang setiap tahun mengalami karhutla.

Namun, menurut dia, aplikasi ini tidak bisa berjalan efektif tanpa ditindaklanjuti dengan dua hal pokok.

"Setelah kita mengetahui deteksi dini melalui aplikasi tadi, kemudian kita informasikan ke lapangan untuk kita identifikasi, apakah titik api dan lokasinya di mana," kata Hadi dalam peresmian aplikasi Lancang Kuning Nusantara, Senin.

Baca juga: Gojek Pecat Driver Ojol yang Tampar Kasir Alfamart di Palembang

Menurut Hadi, hal pokok kedua setelah memastikan adanya titik api, yakni segera berkoordinasi untuk eksekusi dengan pemadaman api.

"Menggunakan helikopter water bombing atau kah pemadaman lewat darat menggunakan pompa-pompa air," ucap Hadi.

Sementara itu, Idham Aziz mengatakan, aplikasi Lancang Kuning Nusantara merupakan terobosan dan inovasi dari Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk mengatasi karhutla di Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com