PALEMBANG, KOMPAS.com - Gojek memutuskan kerja sama mitra terhadap salah satu driver ojek online (ojol) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.
Pemecatan itu dilakukan, karena driver tersebut menampar seorang perempuan yang merupakan pegawai di kasir minimarket Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Head of Regional Corporate Afrais Gojek Sumatera Bagian Selatan Aji Wihardandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Meregistrasi Ribuan Kartu Perdana untuk Gojek Tuyul
Aji mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima dari tim lapangan, driver tersebut menampar kasir perempuan itu saat sedang melakukan pengisian saldo Go Pay.
Namun, saat itu terjadi salah paham.
Driver Gojek tersebut marah dan kemudian menampar korban sebanyak dua kali.
Pihak Gojek yang mendapatkan kabar tersebut langsung melakukan tindakan dengan memutuskan hubungan kemitraan kepada pelaku.
"Gojek telah memutuskan mitra dengan yang bersangkutan, karena sesuai dengan aturan yang berlaku, melakukan kekerasan itu tidak boleh dengan alasan apapun," kata Aji.
Baca juga: Cegah Penipuan, GoJek Sediakan 3 Fitur Penjaga Keamanan
Menurut Aji, pelaku telah menyelesaikan persoalan tersebut secara pribadi dengan korban, karena hal tersebut merupakan masalah pribadi.
Namun, Aji mengimbau kepada driver yang lain untuk tidak lagi melakulan hal serupa.
"Paling penting kami menyesalkan tindak kekerasan ini. Seharusnya tidak perlu terjadi. Masalah ini tidak ada kaitannya dengna pihak Gojek, murni antara mitra dan yang bersangkutan (korban),"ujar dia.