Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pertokoan Jompo Ambles, Tim Ahli Sebut Fondasi Bangunan Tergerus Arus Sungai

Kompas.com - 09/03/2020, 16:04 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Jember menyelidiki penyebab ambruknya pertokoan jompo di Jalan Sultan Agung, Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan temuan tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Jember, fondasi pertokoan tersebut tergerus aliran sungai.

Polisi telah meminta keterangan dari tujuh orang dalam kasus tersebut, sejumlah pejabat dan pemilik toko.

Baca juga: TKA China yang Diisolasi di Pontianak Demam karena DBD, Bukan Corona

Para pejabat yang diperiksa terdiri dari dua pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), satu pejabat Dinas Perizinan atau Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), satu pejabat Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan satu pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Lingkungan Hidup. 

“Penanganan ambruknya pertokoan jompo masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasatrekrim Polres Jember Yadwavina Jumbo Qantasson kepada Kompas.com di ruangannya, Senin (9/3/2020).

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan mengenai penyebab ambruknya pertokoan itu.

“Kesimpulan sementara dari hasil ekspose itu memang ada temuan di lapangan adanya gerusan di fondasi bawah dengan intensitas air yang berulang-ulang,” papar dia.

Menurut dia, tim ahli Fakultas Teknik Universitas Jember telah melakukan evaluasi akhir di lapangan.

“Hari ini kami melakukan ekspose dengan tim ahli. Setelah hasil ekspos akan diberikan kesimpulan tertulis,” jelas Jumbo. 

Setelah itu, polisi akan menindaklanjuti kesimpulan tersebut.

“Sementara kami fokus pada penyebab ambruknya ruko, bukan pada kepemilikan aset,” jelas Jumbo.

Sebelumnya, kompleks pertokoan yang dibangun di atas sepadan Sungai Jompo ambles pada Senin (2/3/2020).

Baca juga: Disdik Jabar Segera Cairkan Dana Rp 82,4 Miliar untuk Guru Honorer SLB Non-PNS

Tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Seluruh ruko yang ambles itu dalam keadaan kosong.

Bupati Jember Faida menetapkan status bencana selama 14 hari untuk menangani peristiwa itu.

sebanyak 21 ruko yang tersisa juga dirobohkan ke arah Jalan Sultan Agung agar tak membahayakan masyarakat sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com