Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Tanjung Balai Punya Hasrat Terpendam, Sering Intip Korban Mandi dan Kecanduan Film Porno

Kompas.com - 09/03/2020, 15:58 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com -  S alias P (16), pembunuh dan pemerkosa remaja berusia 14 tahun di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Pelaku yang telah membunuh dan memperkosa dengan sadis di kamar korban ini mengaku memendam hasrat sejak lama ke korban karena sering mengintip remaja malang tersebut saat mandi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai  AKBP Putu Yudha Prawira.

Ia mengatakan, S alias P yang sebelumnya disebut tetangga, ternyata adalah paman korban dan masih berusia 16 tahun.

Dia ditangkap di rumah kakeknya yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.

"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya ketika dikonfirmasi lewat telepon Senin (9/3/2020).

Baca juga: Remaja 14 Tahun di Tanjung Balai Tewas Mengenaskan di Kamar, Polisi Sebut Korban Diperkosa dan Alami Penganiayaan Berat

Beberapa kali intip korban saat mandi

Dikatakannya, S alias P menyukai korban dan beberapa kali mengintip korban saat mandi dan ketahuan. Korban pun sudah melaporkan perilaku S alias P kepada kakeknya.

"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam. Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," katanya.

Menurutnya, walaupun rumah korban saat itu dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut dan hafal situasi di dalam rumah. Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat korban tertidur di kamarnya.

"Dia pun kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk. Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," katanya.

Setelah mengetahui korbannya tidak bergerak, kata dia, korban pun diperkosanya. Menurutnya, motif pelaku nekad melakukan perbuatannya karena terobsesi film porno di warnet.

Baca juga: Pembunuh Remaja 14 Tahun di Tanjung Balai adalah Tetangga Sendiri, Pelaku Mengaku Niat Memerkosa Timbul Tiba-tiba

 

Tersangka putus SD, suka nonton porno di warnet

Tersangka yang masih berusia 16 tahun ini, kata dia, putus sekolah dari Sekolah Dasar dan bekerja mencari ikan atau melaut. 

"Dia sering ke warnet nonton film porno. Kalau tidak ada kegiatan atau melaut, dia di warnet nonton film porno. Termasuk malam itu sebelum melakukannya," katanya.

Menurutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Remaja Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita untuk Masturbasi

Diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun itu ditemukan sudah meninggal dunia di kamarnya dengan luka di leher dan lebam di wajahnya.

Sekitar pukul 07.00 WIB, ibu korban hendak membangunkannya untuk sekolah namun menemukannya dalam keadaan wajah tertutup sprei dan tidak mengenakan celana dalam.

Orangtua korban kemudian membawa korban yang sudah meninggal dunia ke rumah sakit.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah kerabatnya yang berdekatan dengan rumah korban.

Baca juga: Psikolog Sebut Pelaku Pelemparan Sperma di Makassar Kecanduan Video Porno  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com