Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Jabar Segera Cairkan Dana Rp 82,4 Miliar untuk Guru Honorer SLB Non-PNS

Kompas.com - 09/03/2020, 15:44 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Para guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS di SMA, SMK dan SLB negeri di Jabar kini bisa bernafas lega.

Pasalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera mencairkan dana sebesar Rp 82,4 miliar untuk pembayaran honorarium mereka pada bulan Januari dan Februari 2020.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Dewi Sartika, dana yang dikucurkan merupakan bagian dari pembiayaan honorarium Non PNS di SMA, SMK, dan SLB negeri tahun 2020 senilai Rp 530 miliar yang akan salurkan untuk 22.567 orang, yang terdiri dari 14.177 guru dan 8.390 tenaga kependidikan.

Para menerima adalah tenaga non PNS pasca-alih kelola kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

"Khusus untuk guru mungkin saja besarannya tidak sama karena terkait jumlah jam mengajar," ujar Dewi saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Dewi menjelaskan, sebelumnya Disdik Jabar telah memverifikasi data penerima honor lewat cabang dinas pendidikan di 13 wilayah pelayanan. Setelah itu, data masuk ke bidang GTK untuk diproses diverifikasi dan divalidasi.

Pencairan pun bisa dilakukan setelah tak ada persoalan dalam data penerima.

"Prosesnya tentu ada kendala. Tapi tidak signifikan. Misal keterlambatan pengiriman data dari cabang dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan. Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang konsern ke dunia pendidikan," ungkapnya.

Dewi berharap, proses pencairan honorarium dapat berjalan sesuai waktu atau setiap bulan. Dengan begitu, pemerintah dapat membantu para GTK non PNS dalam menunaikan tugas di sekolah. Selain itu, pihaknya juga terus fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan GTK.

"Semoga honor yang diterima GTK non PNS bermanfaat. Visi Jabar Juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi jadi spirit kita untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan dan indeks prestasi manusia Jawa Barat," kata Dewi.

Baca juga: Melihat Batik Siswa SLB di Kendal yang Disukai Turis Asing

Dalam kesempatan yang sama Ike juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat untuk senantiasa melakukan analisis kebutuhan guru secara konkrit berbasis regulasi.

"Yaitu, jumlah jam minimal 24 jam pada setiap mata pelajaran yang diampu, sehingga pemenuhan kebutuhannya benar-benar oleh guru berlatar pendidikan S1 dan linier dengan latar belakang pendidikannya," jelas Dewi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com