Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Diinterpelasi, Dipanggil Sidang Paripurna DPRD pada 13 Maret

Kompas.com - 09/03/2020, 15:25 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menjadwalkan sidang paripurna untuk menginterpelasi Gubernur Irwan Prayitno, Jumat (13/3/2020).

"Agenda paripurna untuk interpelasi dilaksanakan pada Jumat 13 Maret mendatang," kata Ketua DPRD Sumbar Supadi, Senin (9/3/2020).

Supardi mengatakan karena begitu pentingnya agenda interpelasi itu, pihaknya mengharapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang datang tanpa diwakili.

"Kita berharap karena ini kebijakan gubernur, maka gubernur lah yang datang. Ini menyangkut kepuasan dari anggota dewan yang mempertanyakan kebijakan soal BUMD ini," jelas politisi partai Gerindra itu.

Interpelasi bisa berlanjut ke penggunaan hak angket jika DPRD Sumbar merasa tidak puas dengan jawaban gubernur.

Baca juga: Duduk Perkara Gubernur Sumbar Sambut Kedatangan 150 Turis China, Diprotes hingga Komentar Wagub

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.

Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama, enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.

Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDIP-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.

Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.

Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat terhadap pengembangan daerah.

"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi usai paripurna.

Baca juga: Enam Fraksi Setuju, DPRD Sah Interpelasi Gubernur Sumatera Barat

Dalam rapat paripurna tersebut dari 65 hadir 56 orang anggota DPRD hadir.

Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya tidak setuju yang merupakan fraksi PKS seluruhnya.

"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi interpelasi lembaga," kata Supardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com