Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Lampung Utara, Relasi Keluarga Bupati Diduga Ambil Uang Suap

Kompas.com - 09/03/2020, 15:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Beberapa orang dari keluarga Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara diduga mengambil uang gratifikasi dan suap dari rekanan proyek.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Lampung Utara di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (9/3/2020).

Sidang lanjutan ini menghadirkan delapan orang saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Delapan orang itu yakni, Yulias Dwi Antoro (mantan Kabid Bina Marga), Yunanda (Kabid Cipta Karya 2015 - 2018), Susilo Dwiko (Sekretaris Dinas PUPR 2015 - 2019), Mangku Alam (Kasi Pengawasan), Helmi Jaya (Kepala UPT Alat), Mulia Dewi (PPK 2015 - 2016), Enda Mukti (Bendahara Dinas PUPR), dan Iko Erzal Harditus (staff PPK Cipta Karya).

Baca juga: Kasus Suap Bupati Lampung Utara, Pemenang Lelang Diduga Sudah Diatur

Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Yulius Dwi Antoro mengatakan, uang fee dari rekanan proyek di Dinas PUPR diambil relasi dekat Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"Iya, ada beberapa orang yang ambil uang itu relasi dekat (Bupati)," kata Yulius.

Yulius mengatakan, nama relasi terdakwa Agung itu diinformasikan oleh Kadis PUPR kala itu, Syahbudin (berkas terpisah).

"Ada yang diambil sama Pak Syahbudin sendiri, ada yang diambil relasi dekat Pak Agung," kata Yulius.

Baca juga: Suap Bupati Nonaktif Lampung Utara, Candra Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Keterangan saksi ini sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut KPK yang menyebutkan, dalam kurun waktu 2015 hingga 2019, ada dua orang relasi keluarga Agung yang mengambil uang fee proyek.

Jaksa menyebutkan, terdakwa Agung dan Raden Syahril bersama Syahbudin menerima uang dari Taufik Hidayat dan Akbar Tandaniria Mangkunegara sebesar Rp 100, 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com