TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan seorang pemuda berinisial D (23), sebagai salah satu tersangka kasus pengeroyokan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2020) siang.
Polisi menyebut kasus ini berawal dari masalah taruhan berkelahi satu lawan satu antara pelaku utama dan korban sampai akhirnya terjadi pengeroyokan.
"Hasil sementara kita sudah tetapkan tersangka berinisial D. Kasus ini bermula saat adanya ajakan duel berkelahi satu lawan satu antara korban dan pelaku dengan taruhan uang Rp 200.000," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro di ruang kerjanya, Senin siang.
Baca juga: Polisi: 10 Pengeroyok Anak Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Bukan Anggota Geng Motor
Sesuai keterangan korban dan saksi-saksi, lanjut Dadang, korban awalnya mengantarkan temannya yang diajak berkelahi oleh pelaku.
Korban pun menyarankan temannya itu untuk menemui pelaku demi membereskan permasalahan.
Namun, saat bertemu, pelaku langsung memukul temannya dan dilerai oleh korban.
"Tapi pelaku tak terima dilerai dan mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, korban pun menyanggupi. Namun, tiba-tiba muncul teman-teman pelaku dan malah mengeroyok korban sampai akhirnya terluka," tambah Dadang.
Pelaku dan teman-temannya yang mengeroyok korban sempat meminta uang Rp 200.000 saat korban sudah terkapar di lokasi kejadian.
Namun, saat melihat korban terluka parah, para pelaku pun langsung meninggalkan korban sampai akhirnya kejadian ini dilaporkan ke polisi setempat.
"Sekarang ini lagi proses penangkapan berinisial D. Pelaku lainnya pun sudah dikenali dan kasus ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.