Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Remaja 14 Tahun di Tanjung Balai adalah Tetangga Sendiri, Pelaku Mengaku Niat Memerkosa Timbul Tiba-tiba

Kompas.com - 09/03/2020, 12:09 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dalam tempo 10 jam, Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap remaja berusia 14 tahun di rumahnya di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka adalah tetangga korban berinisial S alias P dan masih berusia 16 tahun.

Dijelaskannya, hasil penyelidikan tim dan pemeriksaan para saksi, diperoleh fakta ada satu yang saat itu berada di sekitar rumah korban. 

"Dia berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP," katanya, Senin (9/3/2020). 

S, kata dia, kemudian diinterogasi penyidik mengenai keberadaannya pada dini hari.

Tersangka S tidak dapat mengelak dan mengakui dia adalah pelaku yang telah memerkosa dan membunuh korban.

Baca juga: Remaja 14 Tahun di Tanjung Balai Tewas Mengenaskan di Kamar,Polisi Sebut Korban Diperkosa dan Alami Penganiayaan Berat

Timbul niat memerkosa secara tiba-tiba

Tersangka menjelaskan kepada petugas, saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, dia keluar dari warnet dekat TKP menuju rumah tempat tinggal uwaknya yang tepat berada di samping rumah korban.

Tersangka sempat makan, kemudian pada pukul 04.00 WIB dia keluar dari rumah. 

"Pada saat keluar dari rumah uwaknya, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban, dan untuk selanjutnya tersangka kemudian mengambil sendok semen yang ada di samping rumah uwaknya," katanya. 

Sendok semen itu, kata dia, digunakan untuk mencongkel celah daun pintu lalu menggerakkan kunci kayu.

 

Setelah pintu terbuka, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melintasi dapur, ruang tamu, hingga akhirnya tersangka masuk ke kamar tidur korban.

Sesaat sebelum masuk ke kamar tidur korban, tepatnya saat posisi tersangka berjalan di melintasi ruang tamu, tersangka sempat melihat orangtua korban dan dua adik korban yang tidur di depan TV. 

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Remaja Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita untuk Masturbasi

Aniaya korban hingga tak melawan

Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban, tersangka lantas melihat korban sedang tidur di atas tilam springbed dengan menggunakan baju kemeja dan celana pendek.

Tersangka merebahkan tubuhnya di samping tubuh korban. 

Saat itu, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Namun, kemudian korban dipukul di wajah hingga tidak melawan. Di saat itulah tersangka menyetubuhi korban. 

"Setelah beraksi, tersangka kembali memakai celananya. Sebelum meninggalkan kamar, tersangka menutup wajah korban dengan seprai, lalu keluar rumah dari jalan yang sama," katanya. 

Tersangka sempat menutup kembali pintu dapur sebelum meninggalkan rumah korban. 

Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan meninggal di kamarnya pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban ditemukan dengan kondisi luka lebam di wajah dan di lehernya. Saat itu, wajah korban ditutupi seprai dan tanpa celana dalam. 

Baca juga: Sembunyi di Plafon Demi Bermain Game, Remaja Tewas Tersengat Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com