MATARAM, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya angkat bicara terkait pro dan kontra pembangunan kereta gantung di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Siti mengatakan, taman nasional memiliki zona yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan lain.
"Konservasi itu ada prinsipnya, dan di tempat zonasi itu selalu ada zona tradisional dan selalu ada zona pemanfaatannya," kata Siti di Tempat Pembuangan Sampah Kebon Kongok, Lombok Barat, Minggu (8/3/2020).
Baca juga: Menyoal Kereta Gantung yang Akan Dibangun di Gunung Bromo dan Rinjani...
Menurutnya, masih ada ruang untuk berdiskusi agar investasi itu tidak merugikan masyarakat dan merusak kawasan hutan.
"Jadi saya kira bisa dibahas dan bisa kerja sama dengan baik, prinsip-prinsip konservasinya tetap ada," kata Siti.
Penolakan
Sebelumnya, wacana pembangunan kereta gantung di TNGR ditentang sejumlah aktivis lingkungan.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) Murdani menolak rencana itu karena dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Walhi khawatir ekosistem flora dan fauna di kawasan Gunung Rinjani akan terganggu, khususnya di sepanjang jalur kabel dan tiang pancang kereta gantung.
Kawasan Gunung Rinjani, kata dia, merupakan sumber kehidupan masyarakat Lombok yang harus terjaga kelestariannya.