KOMPAS.com - Kasus kekerasan yang dilakukan seorang wali murid terjadi di SMAN 10 Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2020) sore.
Aksi arogan seorang wali murid itu diduga karena tak terima ponsel anaknya disita pihak sekolah saat ujian berlangsung.
Selain mengintimidasi dengan pistol, seorang wali murid itu juga diketahui melakukan penganiayaan terhadap kepala sekolah.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kasus kekerasan yang terjadi di SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi, tersebut bermula saat pihak sekolah meminta seluruh siswa menyerahkan ponselnya ketika ujian berlangsung.
Namun, saat siswa lainnya sudah menyerahkan ponselnya, ada seorang siswa yang tidak mematuhi perintah tersebut.
Saat diketahui pihak sekolah, seorang siswa itu mengaku tidak berani menyerahkan ponselnya karena orangtuanya tidak mengizinkan.
Karena hal tersebut merupakan aturan sekolah, akhirnya ponsel siswa tersebut tetap disita sementara oleh pihak sekolah.
“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman, Ketua PGRI Provinsi Jambi, seperti dilansir Tribun Jambi, Sabtu (7/3/2020).
Baca juga: Duduk Perkara Seorang Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Datang Bawa Pistol hingga PGRI Turun Tangan
Pihak sekolah tidak menyangka bahwa kebijakannya untuk mengumpulkan ponsel siswa saat ujian berlangsung itu akan berujung pada aksi kekerasan oleh seorang wali murid.
Usai ujian sekolah berlangsung, sore harinya ada seorang wali murid yang datang ke sekolah.
Warga sekolah yang saat itu masih berada di lokasi tiba-tiba dikagetkan dengan suara letusan keras. Kemudian, mereka berhamburan ke luar untuk menyelamatkan diri.
Terlihat membawa pistol, seorang wali murid yang datang ke sekolah itu mengamuk dan sempat memukul kepala sekolah.
Setelah mendengar suara letusan itu, kepala sekolah keluar.
Di halaman sekolah, terlihat seorang wali murid membawa pistol sambil mengamuk dan membentak kepala sekolah.
Tak hanya itu, wali murid tersebut juga sempat memukul kepala sekolah.
"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman.
Bahkan, wali murid itu juga sempat mengambil kayu tongkat pramuka. Beruntung, kayu tersebut tidak jadi dipukulkan kepala sekolah.
Baca juga: Setelah Dikeroyok dan Dibakar, Korban: Semoga Pelaku Segera Ditangkap
Mendapat laporan itu, PGRI akhirnya turun tangan.
Ketua PGRI Provinsi Jambi Lukman menyatakan tidak terima dengan aksi arogan yang dilakukan wali murid tersebut terhadap kepala sekolah di SMAN 10 Tanjab Barat.
Setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, pihaknya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum kepada kepala sekolah tersebut di pengadilan.
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran.
Sementara itu, Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto mengaku sudah mendapatkan laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman penyelidikan terkait aksi arogan yang dilakukan seorang wali murid itu.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Akhirnya Guru Laporkan Wali Murid, Dugaan Penganiayaan di Halaman Sekolah
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan