Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Taxi Drone Frogs 282, Bermula dari Tantangan, Ditarget Selesai Juli, Kemenhub Garap Regulasi

Kompas.com - 09/03/2020, 05:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Bodi taxi drone ini diangkat dengan delapan mesin.

Kelebihan-kelebihan tersebut kemudian dirancang menjadi sebuah nama Frog 282. Angka 282 berarti dua penumpang dengan delapan mesin.

Baca juga: Taxi Drone Pertama di Indonesia Ditargetkan Selesai Juli, Ini Kelebihannya

4. Diuji coba pertama, butuh penyempurnaan

Taxi drone tersebut diuji coba pada Sabtu (7/3/2020) di Lapangan Udara Gading, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.

Sebelum diuji coba di landasan pacu, tim perancang membutuhkan waktu hampir 1,5 jam persiapan dengan merakit satu persatu bagian drone.

Saat diuji, delapan mesin drone bisa bekerja dengan baik mengangkat bodi drone.

Chief Technology Offical (CTO) Dedi Satria Maulana menjelaskan, pihaknya masih menemukan sejumlah masalah di drone itu.

Masih dibutuhkan penyempurnaan terhadap taxi drone tersebut.

"Limit motornya pelu kita naikkan karena mengingat, di sini kemungkinan karena dingin dan agak lembab udaranya, jadi masa jenis udara agak berat," kata Dedi.

Motor udara drone kurang bisa stabil, namun sudah cukup kuat mengangkat bodi drone.

Baca juga: 10 Teknologi China untuk Lawan Virus Corona, Drone hingga Robot Perawat

5. Ditarget selesai Juli 2020

Drone Taxi Saat Terbang beberapa Centimeter dari Atas Landasan Pacu Lanud Gading, Playen, Gunungkidul Sabtu (7/3/2020)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Drone Taxi Saat Terbang beberapa Centimeter dari Atas Landasan Pacu Lanud Gading, Playen, Gunungkidul Sabtu (7/3/2020)
Usai diuji coba, tim perancang menargetkan melakukan penyempurnaan.

Tiga bulan lagi, tepatnya Juli 2020, taxi drone ini ditargetkan rampung.

Pada bulan tersebut, taxi drone ditargetkan sudah bisa terbang sempurna.

Sedangkan pada uji coba Sabtu (7/3/2020), drone memang hanya terbang beberapa sentimeter dari atas permukaan tanah.

Baca juga: Soal Hibah Drone, Moeldoko Sebut Tak Ada Imbal Balik Khusus ke Amerika

6. Kemenhub belum punya regulasi

Ilustrasi drone yang dilengkapi kamera untuk merekam atau mengambil gambar.THINKSTOCK Ilustrasi drone yang dilengkapi kamera untuk merekam atau mengambil gambar.
Kemenhub mengatakan belum memiliki regulasi mengenai taxi drone atau drone berpenumpang di Indonesia.

Saat ini regulasi yang ada baru mengatur mengenai drone untuk foto udara, riset serta pengambilan video.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com