KOMPAS.com- Kapal pesiar Viking Sun akhirnya diizinkan berlabuh di Bali pada Minggu (8/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah setempat sepakat memutuskan penundaan kunjungan terhadap kapal yang berpenumpang 848 turis asing dan 460 kru tersebut.
Penundaan kunjungan dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Berikut fakta-fakta diizinkannya ratusan penumpang kapal Viking Sun turun di Bali:
Baca juga: Penumpang Kapal Viking Sun Berlibur di Bali Hingga Senin
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar, Sabtu (7/3/2020).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Benoa Agustinus Maun mengatakan, pemeriksaan pertama dilakukan pukul 08.30 WITA.
Sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan pada pukul 20.00 WITA. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam.
"Pemeriksaan kedua dilakukan lebih detail kepada semua penumpang dan kru terkait dengan isu virus corona," katanya.
Hasilnya, KKP dibantu Dinkes Provinsi Bali dan petugas medis rumah sakit mengindikasikan tak ada penumpang atau kru yang sakit. Sehingga mereka diizinkan turun di Bali.
Baca juga: Kapal Viking Sun Merapat ke Pelabuhan Benoa Bali meski Ditolak, Ini yang Dilakukan Pemerintah