Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penumpang Kapal Viking Sun di Bali, Berlibur 2 Hari, Tidur di Kapal dan Bertolak ke Srilanka

Kompas.com - 09/03/2020, 05:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kapal pesiar Viking Sun akhirnya diizinkan berlabuh di Bali pada Minggu (8/3/2020).

Sebelumnya, pemerintah setempat sepakat memutuskan penundaan kunjungan terhadap kapal yang berpenumpang 848 turis asing dan 460 kru tersebut.

Penundaan kunjungan dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Berikut fakta-fakta diizinkannya ratusan penumpang kapal Viking Sun turun di Bali:

Baca juga: Penumpang Kapal Viking Sun Berlibur di Bali Hingga Senin

1. Diperiksa dua kali

Petugas pelabuhan memasukkan logistik ke Kapal Pesiar Vikjng Sun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya) (Antara) Petugas pelabuhan memasukkan logistik ke Kapal Pesiar Vikjng Sun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis.
Sebelum diizinkan turun di Bali, ratusan penumpang kapal Viking Sun menjalani dua kali pemeriksaan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar, Sabtu (7/3/2020).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Benoa Agustinus Maun mengatakan, pemeriksaan pertama dilakukan pukul 08.30 WITA.

Sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan pada pukul 20.00 WITA. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam.

"Pemeriksaan kedua dilakukan lebih detail kepada semua penumpang dan kru terkait dengan isu virus corona," katanya.

Hasilnya, KKP dibantu Dinkes Provinsi Bali dan petugas medis rumah sakit mengindikasikan tak ada penumpang atau kru yang sakit. Sehingga mereka diizinkan turun di Bali.

Baca juga: Kapal Viking Sun Merapat ke Pelabuhan Benoa Bali meski Ditolak, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com