TEGAL, KOMPAS.com - Ipin Katini (50), salah satu warga yang menduduki bangunan di atas lahan PT. KAI di Jalan Kolonel Sudiarto, Kota Tegal, Jawa Tengah, akhirnya sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Harapan Anda Kota Tegal selama lima hari, Minggu (8/3/2020).
Ipin sebelumnya mengalami syok dan kondisi kesehatannya menurun sehingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah tempat huniannya yang dikemas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Cahaya Baca dan warung makan itu dibongkar paksa petugas pada 3 Maret 2020.
Pembongkaran ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL), kios, dan bangunan semi permanen yang menduduki lahan PT. KAI dan trotoar dilakukan pihak PT KAI bersama Pemkot Tegal sebagai upaya revitalisasi Taman Pancasila kawasan Stasiun Kota Tegal menuju kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Baca juga: Protes Lapaknya Dibongkar, Ibu Penjual Nasi Ini Panjat Tower Stasiun Tegal
Saat pembongkaran terjadi, Ipin saat itu tengah berada di tempatnya yang sudah puluhan tahun dihuni bersama suaminya.
Ipin mengaku syok, karena satu-satunya tempat hunian dan mencari penghidupan harus dibongkar paksa petugas.
Ipin saat itu mengaku histeris, karena belum sempat memindahkan barang-barangnya, termasuk ratusan koleksi buku TBM gratis yang dikelolanya.
Istri dari Rusdianto ini juga menepis kabar yang sudah terlanjur beredar yang menyebutkan ia dipukul oleh petugas saat pembongkaran.
"Saya histeris saja karena barang-barang belum dikeluarkan. Tidak ada pemukulan, saya tidak dipukul atau kesenggol beko. Saya masuk rumah sakit karena kondisi kesehatan saya drop waktu itu," kata Ipin, kepada Kompas.com, Minggu (8/3/2020)
Meski demikian, Ipin mengaku rela dan sadar bahwa tanah yang didudukinya, bukan haknya. Adanya peristiwa pembongkaran memang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ada masyarakat yang mengaku setuju, ada pula yang seharusnya pedagang direlokasi sebelum pembongkaran.
"Tapi bagaimana lagi, tapi untuk kebaikan oleh pemerintah pada akhirnya kami harus menerima saja," kata Ipin.
Baca juga: Puluhan Lapak PKL di Kawasan Stasiun Tegal Dibongkar dengan Alat Berat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.