KOMPAS.com - Seorang wali murid mengamuk dan menganiaya kepala sekolah SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Rabu (6/3/2020).
Tidak hanya memukul kepala sekolah, wali murid tersebut juga diduga sempat mengeluarkan tembakan karena tidak terima ponsel anaknya disita saat proses belajar mengajar berlangsung.
Mendengar suara letusan keras itu, warga sekolah sempat berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.
Kasus kekerasan yang dilakukan seorang wali murid terhadap kepala sekolah tersebut bermula dari ponsel anaknya yang disita.
Pasalnya, saat ujian berlangsung semua siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan ponsel pribadi.
Sehingga kepsek mengumpulkan ponsel milik seluruh siswa.
Namun, saat siswa yang lain sudah mengumpulkan ponselnya, ada satu siswa yang kedapatan tidak mau menyerahkan ponselnya. Dengan alasan tidak diperbolehkan orangtuanya.
Hanya saja, demi menegakan aturan, kepsek tersebut akhirnya tetap memintanya untuk dikumpulkan.
“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman, Ketua PGRI Provinsi Jambi seperti dilansir dari Tribun Jambi, Sabtu (7/3/2020).
Baca juga: Taxi Drone Buatan “Start Up” Bantul Didesain Angkut 2 Orang dengan Berat 200 Kilogram
Usai ujian berlangsung, sore harinya wali murid siswa yang sebelumnya tidak mau menyerahkan ponsel tersebut akhirnya datang ke sekolah.
Tiba-tiba terdengar suara letusan keras, sehingga warga sekolah yang saat itu masih berada di lokasi berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.
Wali murid tersebut juga berusaha memukul kepala sekolah di halaman sekolah.
"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman.
Baca juga: Teror KKB di Tembagapura, Warga Ditodong Senjata dan Dipaksa Menyerahkan Makanan