Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Suami Robohkan Rumah dengan Ekskavator, Berawal dari Perceraian hingga Mediasi Temui Jalan Buntu

Kompas.com - 08/03/2020, 07:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pembongkaran rumah milik pasangan suami istri berinisial H (35) dan NW (32), di Desa Pengkolan, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, viral di media sosial.

Pasalnya, pembongkaran rumah dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator tersebut diduga karena sang istri berselingkuh saat ditinggal suaminya merantau menjadi TKI.

Keluarga, sebelumnya sempat melakukan upaya mediasi agar pembokaran rumah tersebut tidak dilakukan.

Namun, upaya tersebut mengalami jalan buntu hingga akhirnya pasutri tersebut bersepakat untuk cerai dan melakukan pembokaran rumah.

Dibongkar dengan ekskavator

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang ada kegiatan tambak di kawasan pantai luar Bandar Udara Yogyakarta International Airport. Pemkab menutup secara bertahap beberapa tambak yang selesai panen. Mereka menargetkan semua area itu sudah bersih dari berbagai kegiatan pada Oktober 2019 ppmendatang. Kawasan ini nantinya akan menjadi hutan sebagai bagian dari mitigasi bencana bagi bandara. Tampak Pemkab mengerahkan ekskavator untuk meratakan beberapa tambak yang sudah selesai panen. Tak jauh dari sana terlihat lalu lalang pesawat terbang yang terbang maupun mendarat di YIA.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang ada kegiatan tambak di kawasan pantai luar Bandar Udara Yogyakarta International Airport. Pemkab menutup secara bertahap beberapa tambak yang selesai panen. Mereka menargetkan semua area itu sudah bersih dari berbagai kegiatan pada Oktober 2019 ppmendatang. Kawasan ini nantinya akan menjadi hutan sebagai bagian dari mitigasi bencana bagi bandara. Tampak Pemkab mengerahkan ekskavator untuk meratakan beberapa tambak yang sudah selesai panen. Tak jauh dari sana terlihat lalu lalang pesawat terbang yang terbang maupun mendarat di YIA.

Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto mengatakan, pembongkaran rumah dengan menggunakan ekskavator tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Alat berat tersebut didatangkan, setelah upaya pembokaran rumah dengan cara manual mengalami kesulitan.

Menurutnya, pembongkaran rumah itu berawal dari perselisihan antara suami istri.

Pasalnya, saat sang suami bekerja menjadi TKI di Korea, istrinya tersebut diduga melakukan perbuatan menyimpang atau berselingkuh dengan pria lain.

“Informasinya seperti itu (selingkuh). Yang laki ini kan kerja di Korea, rumah ini dibangun dari hasil kerja di Korea itu,” ucapnya.

Baca juga: Istri Diduga Selingkuh, Suami Robohkan Rumah dengan Ekskavator

Mediasi gagal

Ilustrasi jabat tangan.Rufino Ilustrasi jabat tangan.

Perselisihan antara suami istri tersebut berakhir dengan perceraian.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pembongkaran rumah itu, upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan.

Namun, karena bangunan rumah tersebut berada di lokasi tanah warisan yang belum dibagi oleh pihak istri, akhirnya penyelamatan rumah tersebut mengalami jalan buntu.

“Rencananya rumah itu untuk anak mereka yang kedua. Namun, karena berdiri di tanah warisan dari pihak perempuan dan masih menjadi harta warisan bersama upaya mediasi gagal,” ujar Nyoto saat dihubungi, Sabtu (7/3/2020).

Baca juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Pendeta di Surabaya Sebagai Tersangka Pencabulan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com