Melihat pelaku marah, korban yang masih remaja itu menjadi takut dan tidak berani pulang.
“Pelaku semakin marah dan memukuli korban di lokasi,” kata Ramon.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di kelopak mata kanan dan juga ditendang sebanyak tiga kali di bagian pinggang.
Ramon mengatakan, pelaku memang memiliki sifat mudah marah dan ringan tangan.
“Kita juga laksanakan tes urine namun hasilnya negatif narkoba,” kata Ramon.
Pelaku AT mengaku memukuli dan menendang putri dari istri pertamanya itu lantaran kesal, korban sudah dilarang pergi masih tetap pergi main.
“Saya kesal dia dilarang pergi, masih juga pergi sehingga saya pukul bagian wajahnya. Kemudian saya tendang juga bagian pinggangnya,” kata pelaku AT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.