KOMPAS.com- Seorang warga negara asing (WNA) berasal dari Singapura yang berinisial VP dinyatakan positif corona.
Setelah ditelusuri, rupanya VP memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia pada 20 dan 21 Februari 2020.
Saat berada di Batam, VP berinteraksi dengan pembantu rumah tangganya.
Pembantu VP selalu diantar jemput oleh pengemudi ojek online.
Pembantu rumah tangga dan pengemudi ojek online tersebut lalu diisolasi oleh pemerintah Kepulauan Riau setelah VP dinyatakan positif corona dan diisolasi di Singapura.
Pengemudi ojek online itu diisolasi di Asrama Haji Batam.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan
Sebelumnya, pengemudi ojek tersebut sempat pamit untuk bertemu dengan keluarganya.
"Pengakuannya kemarin dirinya ingin diskusi dengan keluarganya karena harus menjalani masa karantina selama 14 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
Namun, pengemudi ojek online itu kemudian tidak kembali ke lokasi karantina.
"Belum ada kembali lagi ke lokasi karantina," ucap Tjetjep.
Baca juga: 61 Orang di Sumsel Masuk Dalam Pantauan, 40 Dinyatakan Negatif Corona